Lurah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambung Jawa Kerjasama Sosialisasi Hapus Tato untuk Warga

urah Sambung Jawa Andi Irdan Pandita dan Bhabinkamtibmasnya Aiptu Indrawan bergandengan mensosialisasikan hapus tato gratis

handover
Saat Sambung Jawa Andi Irdan Pandita dan Bhabinkamtibmasnya Aiptu Indrawan bergandengan mensosialisasikan hapus tato gratis kepada masyarakat sekitar sejak, Senin (13/1/2020) kemarin. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Lurah Sambung Jawa Andi Irdan Pandita dan Bhabinkamtibmasnya Aiptu Indrawan bekerjasama mensosialisasikan hapus tato gratis kepada masyarakat sekitar sejak, Senin (13/1/2020) kemarin.

Diketahui hapus tato gratis rutin digelar Yayasan masyarakat hijrah tanpa nama (Mahtan) di beberapa daerah termasuk Kota Makassar.

Upaya ini dilakukannya untuk mengajak masyarakat ke arah yang lebih baik lagi.

“Tato memberikan risiko kesehatan yang berbahaya bagi mereka yang menggunakan. Apalagi pengguna tato biasanya identik dengan penjahat dan terpidana,” katanya saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Kamis (16/1/2020).

Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi masyarakat yang terlihat menggunakan tato dan mengajaknya untuk ikut menghapus tato gratis di Mahtan.

Pada Minggu (19/1/2020) Mahtan akan menghapus tato di Markaz Mahtan Jl Macan nomor 5, Kota Makassar (Warkop Uccing lantai 2).

Nantinya Aiptu Indrawan akan mendampingi masyarakat langsung ke Markaz Mahtan.

“Saya akan mendampingi langsung warga yang berminat untuk menghapus tato ke Mahtan,” tambahnya.

Untuk diketahui, saat peserta yang ingin dihapuskan tatonya wajib melampirkan hasil tes darah HIV Hepatitis B Surface Antigen (HbsAg) dan gula darah sewaktu (GDS untuk peserta baru), KTP, materai enamribu, foto 2x3 dua lembar, kartu treatment (lanjutan) dan hafalan Ar Rahman 10 ayat.

Untuk pendaftaran dapat menghubungi 08114212120.

--

(TRIBUNTIMURWIKI.COM/Nur Fajriani R)

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di
125 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved