Profil Lurah Parantambung Yudistira Ekaputra, Pernah Jadi Ajudan Bupati

Yudistira Ekaputra Nugraha, S STP, M Adm Pemb, yang juga akrab dipanggil Yudis adalah Lurah di Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate.

Nur Fajriani R/Tribun Timur
Lurah Parang Tambung Yudistira Ekaputra, 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Yudistira Ekaputra Nugraha, S STP, M Adm Pemb, yang juga akrab dipanggil Yudis adalah Lurah di Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Ia lahir di Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada 1 September 1979.

Sebelum menjabat sebagai Lurah Parangtambung, Yudis pernah menjadi staf hingga ajudan Bupati Kabupaten Enrekang.

Berikut adalah profil Yudistira Ekaputra Nugraha.

Kehidupan awal

Yudis merupakan putra dari pasangan Achmad Yusuf Rahim dan Rahmawatu.

Ayahnya adalah seorang pegawai negeri di Pengadilan Negeri Sungguminasa 

Sementara ibunya adalah Ibu Rumah Tangga.

Cita-cita Yudis kala itu menjadi seorang perwira TNI AL.

Angkatan Laut ditargetkan lantaran ia memiliki hobi berenang.

Bahkan, Yudis sempat mendaftarkan diri di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) namun tak lolos.

Kendati demikian, Yudis tetap memiliki cita-cita melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan.

Ia kemudian mendaftar di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN).

Sambil menunggu pengumuman, ia juga mencoba mendaftar di Universitas Hasanuddin (Unhas) jurusan Teknik Perkapalan dan dinyatakan lolos.

Yudis berstatus sebagai mahasiswa teknik selama satu bulan, hingga pada tahun 1998 ia akhirnya lolos seleksi masuk STPDN.

Gaji Pertama Diberikan Kepada Ibu, Adhy Bassitoayya: Demi Ibu Apapun Akan Saya Lakukan

Lurah Parang Tambung Yudistira Ekaputra,
Lurah Parang Tambung Yudistira Ekaputra, (Nur Fajriani R/Tribun Timur)

Perjalanan Karier

Lulus praja STPDN pada tahun 2002, Yudis mengawali kariernya di staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan.

Empat bulan kemudian ia dipindahkan ke Staf Kecamatan Maiwa Enrekang.

Pada tahun 2005 ia menjadi sekretaris lurah di Juppandang Enrekan.

Yudis juga pernah menjadi ajudan Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung kala itu.

Hingga tahun 2007, ia dilantik menjadi Lurah Balla, Kecamatan Baraka Enrekang.

Tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke Makassar dan menjadi staf di Dinas Koperasi.

Pada tahun 2011 ia pernah menjadi kepala seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tamalate.

Di tahun 2012 ia dipercaya kembali menjadi lurah di Bara-Baraya Utara.

Pada akhirnya tahun 2014 hingga saat ini ia dipercaya menjadi Lurah di Kelurahan Parangtambung.

Kantor Lurah Parang Tambung
Kantor Lurah Parang Tambung (Nur Fajriani R/Tribun Timur)

Suka duka

Setiap jabatan yang dipegang tentu memiliki suka dan duka.

Begitu pula yang di alami Yudis, menjadi lurah merupakan kebanggaan tersendiri baginya.

Pasalnya ia senang bisa bergaul dan bersilaturahmi dengan banyak orang.

Untuk duka, ia mengaku kurang memiliki waktu untuk keluarga.

Seperti jarang mengantarkan dan menjemput anak sekolah dan menghadiri acara keluarga.

Biodata

Nama lengkap: Yudistira Ekaputra Nugraha, S STP, M Adm Pemb

Panggilan: Yudis, Odick

Tempat, tanggal lahir: Sungguminasa, 1 September 1979

Agama: Islam

Hobi: Renang, jogging

Tempat tinggal: Jl Al-azhat Batang Kaluku

Istri: Fatmawaty, ST

Anak: Nadifa Naurah Yudistia

Orang tua:

Ayah: Achmad Yusuf Rahim

Ibu: Rahmawatu

Sosial media

Instagram: Yudis.odhick

Facebook: Yudistira (Yudistira Champeq)

Pendidikan

SDN Bontokamase
SMPN 1 Sungguminasa
SMAN 1 Makassar

Kuliah

S1: STPDN
S2: STIA LAN

Perjalanan Karier

Staf BKD Enrekang
Sekertaris Lurah Juppandang Enrekang
Ajudan Bupati (2016)
Lurah Balla, Kecamatan Baraka Enrekang
Staf di Dinas Koperasi Makassar
Kepala seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tamalate, Kota Makassar
Lurah Bara-Baraya Utara
Lurah di Kelurahan Parangtambung

--

(TRIBUNTIMURWIKI.COM/Nur Fajriani R)

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di
208 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved