Helm Modifikasi

Amankah Menggunakan Helm Modifikasi? Ini Penjelasan Pakar Kendaraan

Masyarakat di Indonesia memang bisa dibilang sangat kreatif. Misalnya selain motor, riding gear yang digunakan seperti helm juga tidak terlewat dari m

kompas.com
Ilustrasi helm modifikasi 

TRIBUNTIMUR.COM - Masyarakat di Indonesia memang bisa dibilang sangat kreatif. Misalnya selain motor, riding gear yang digunakan seperti helm juga tidak terlewat dari modifikasi.

Bukan hal yang aneh jika kerap melihat helm bentuknya seperti tabung gas 3 kg, lalu ada rambut gimbal yang dipasang ke batoknya, bahkan dibuat bentuknya seperti helm alien.

Modifikasi ini memang biasa dilakukan oleh orang yang ingin terlihat beda di jalanan.

Soal modifikasi pelindung kepala saat naik motor ini, bagaimana tingkat keamanannya?

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, selama model helm yang dimodifikasi tidak mengubah bagian-bagian penting yang ada di helm standar, maka aman untuk digunakan.

“Bagian penting pada helm itu seperti shell atau lapisan terluar helm, EPS liner sebagai peredam, comfort liner atau busa di bagian dalam yang menunjang kenyamanan, visor untuk melindungi wajah dan paling penting tali pengikat,” ucap Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.

Modifikasi yang tidak disarankan misalnya dengan melubangi batok atau shell helm. Hal ini tentunya bisa mengurangi keamanan dari helmnya.

Belum lagi jika mengganti tali pengikat dengan model lain, rawan terlepas ketika tabrakan.

“Helm yang keluar dari pabrikan tentunya sudah melalui uji keamanan pada tali pengikat sesuai standar SNI. Jadi jangan asal ganti, karena dikhawatirkan kekuatannya tidak semaksimal helm standar,” kata Agus.

Agus menyarankan, agar lebih aman, modifikasi helm motor lebih baik pada visualnya saja, jangan sampai mengubah bentuknya.

Misal mengganti warnanya dengan mengecat ulang dengan warna yang sesuai keinginan.(*)

Ikuti kami di
528 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved