Aksi 'Save Our Shark' di Pantai Losari, Suarakan Penghentian Penjualan Ikan Hiu

Saat Komunitas Earth Hour (EH) Makassar menggelar aksi bertajuk 'Save Our Shark'(SOShark) di Kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Minggu (26/1/2020) pagi.

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Komunitas Earth Hour (EH) Makassar menggelar aksi bertajuk Save Our Shark (SOShark) di Kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Minggu (26/1/2020) pagi.

Aksi ini merupakan wujud dan langkah EH Makassar untuk menyuarakan penghentian penjualan ikan hiu di pasar swalayan, maupun restaurant.

Momen Car Free Day (CFD) ini juga dimanfaatkan puluhan anggota EH Makassar untuk sosialisasi tentang ekosistem laut.

Penanggung jawab Aksi, Andi Nur Annisa Abbas mengatakan hiu adalah salah satu predator laut yang keberadaannya sangat dibutuhkan dalam segitiga rantai makanan di bawah laut.

Saat Komunitas Earth Hour (EH) Makassar menggelar aksi bertajuk 'Save Our Shark'(SOShark) di Kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Minggu (26/1/2020) pagi. (ist)

Seperti yang dijelaskan oleh Dr Husnul, MSi bahwa hiu di laut tidak dapat digantikan dengan hewan predator sejenis, sehingga ketiadaan hiu akan merusak ekosistem laut.

"Hiu termasuk predator tingkat atas (apex predator) dalam piramida makanan ekosistem bawah laut, yang sangat berperan penting untuk mengontrol keseimbangan populasi ikan yang kita konsumsi," katanya.

Sementara itu Koordinator Divisi Public Campaign, Muhammad Rezi, mengatakan aksi longmarch ini sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat tentang populasi ikan hiu yang ada di laut.

"Kita sebagai generasi muda Indonesia harus menghentikan dan mencegah segala macam bentuk perburuan hiu. Upaya upaya yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa dan generasi muda Indonesia adalah dengan tidak mengonsumsi makanan maupun barang barang yang berasal dari sirip hiu," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya SOShark ini masyarakat, pemerintah dan nelayan sadar akan keberadaan hiu dan ancaman ekosistem bawah laut ketika hiu terancam punah akibat pemburuan sirip yang berlebihan.

"Kesadaran ini juga harus didukung dengan adanya peraturan negara yang tegas menindak setiap penangkapan hiu di laut tanpa mempertimbangkan kelangsungan ekosistem" tambahnya.

Untuk diketahui, populasi hiu sedang mengalami penurunan yang amat drastis akibat pemburuan khususnya terhadap siripnya (bahkan anggota tubuh yang lainnya) atau biasa disebut dengan shark finning.

Earth Hour sendiri merupakan merupakan salah satu gerakan yang diinisiasi oleh WWF (World Wide Fund for Nature) yang berfokus pada kampanye global untuk melawan perubahan iklim. (Tribuntimurwiki.com/Nur Fajriani)

Sumber: Tribun Timur

Berita Populer