TRIBUNTIMURWIKI.COM - Kelurahan Parang adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kelurahan Parang memiliki kode wilayah 73.71.02.1002.
Memiliki luas sekitar + 0,164 Km2 dan terdiri dari 30 RT dan 4 RW.
Dikutip dari Buku Nama Rupabumi Unsur Buatan yang disusun Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar, jumlah penduduk Kelurahan Parang pada tahun 2019 tercatat 8.094 jiwa.
Arti dan Sejarah Nama Kelurahan Parang
Kelurahan Parang dahulunya merupakan Kelurahan yang cukup luas wilayahnya.
Sehingga pada tahun 1994 Kelurahan Parang dimekarkan menjadi 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Parang, Kelurahan Pa'batang dan Kelurahan Bonto Lebang.
Parang artinya hamparan yang luas atau padang yang luas.
Disebut Kelurahan Parang karena dahulu diwilayah Kelurahan Parang banyak terdapat lahan yang terhampar luas yang digunakan oleh masyarakat.
Profil
Nama: Kelurahan Parang
Posisi tempat
Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Labuang Baji
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bongaya
Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Bonto Lebang
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Pa'batang
Alamat kantor lurah: Jl. Kakatua II No.54, Kota Makassar
Kode pos: 90122
Titik kordinat: 5°09'52.2"S 119°24'55.4"E
Luas wilayah: + 0,164 Km2
RT: 30
RW: 4
Penduduk
Total penduduk: 8.094
-
(TRIBUNTIMURWIKI.COM/Nur Fajriani R)