Tempat

Mengenal Daerah Laccokkong, Lingkungan yang Pernah Digrebek Tim Khusus Polda Sulsel di Bone

Laccokkong merupakan suatu lingkungan yang dulunya dikenal sering terjadi perang pemuda. Namun akhir-akhir ini dilaporkan cukup kondusif

Kompas
Ilustrasi 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Tim Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek lingkungan Lacokkong, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2019) malam.

Lokasi penggerebekan tepat berada di depan pasar Laccokkong.

Petugas berpakaian preman menggrebek sambil melepaskan tembakan peringatan.

"Banyak polisi tadi langsung masuk dan terdengar beberapa kali tembakan. Itu yang bikin kita di sini ketakutan,” kata salah seorang warga Laccokkong yang tidak mau disebutkan namanya.

Dalam penggereban tersebut, belum jelas berapa orang yang diamankan.

Kendati demikian, informasi dihimpun satu terduga bandar narkoba berinisial IC turut diamankan.

Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan membenarkan hal itu.

Tetapi Hermawan masih enggan membeberkan lebih jauh.

“Betul, unit dari Polda Sulsel. Ini masih pengembangan,” katanya kepada awak media sesaat lalu.

Lacokkong dikenal sebagai kampung yang identik dengan narkoba di kota Watampone

Bahkan, BNNK Bone sudah menjadikan Lacokkong kampung binaan BNNK agar masyarakatnya menjauhi narkoba.

Tim gabungan Operasi Sulsel Bersih Narkoba (Operasi Bersinar) 2017 menangkap tujuh terduga jaringan narkoba di Lingkungan Lacokkong, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kamis (11/5/2017).

Operasi itu melibatkan 50 personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Polda Sulsel, dan Kodam XIV Hasanuddin.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ustim Pangarian memimpin Operasi Sulsel Bersinar 2017 ini.

"Ada tujuh orang yang diamankan tim gabungan Operasi Bersinar 2017," kata Humas BNNP Sulsel Andi Suryandis kepada Tribunbone.com, Kamis (11/5/2017) malam.

"Satu diantaranya oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Bone," tuturnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dan tembakau gorilla.

Berikut identitas ketujuh terduga jaringan narkoba di Lacokkong Bone

1. Muhammad Nur Umur (41), wiraswasta, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.

2. Ikbal (28), wiraswasta, warga Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Ikuti kami di
41 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved