Daftar Tarif Tol Lama dan Baru di Makassar, Berlaku Mulai 31 Januari 2020
Setelah November 2019 lalu ada perubahan tarif tol kini kembali berubah pada akhir Januari 2020. Simak daftar tarif tol lama dan baru di Makassar
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Dinar Fitra Maghiszha
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Setelah November 2019 lalu ada perubahan tarif tol kini kembali berubah pada akhir Januari 2020.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR resmi menetapkan penyesuaian tarif Jalan Tol Makassar Seksi I dan II mulai 31 Januari 2020.
Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 1232/KPTS/M/2020, ada penyesuan tarif untuk semua golongan kendaraan.
Berdasarkan daftar tarif terbaru yang diunggah PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) di akun instagramnya @infotolmakassar, terdapat penyesuaian tarif untuk semua golongan di gerbang tol utama dan gerbang tol ramp.
Berikut rincian harga atau tarif tol lama dan baru
Tarif Tol Lama:
Cambaya:
I Rp 3500
II Rp 5000
III Rp 6000
IV Rp 7500
V Rp 9000
Ramp Tallo Timur:
I Rp 3500
II Rp 5000
III Rp 6000
IV Rp 7500
V Rp 9000
Parangloe:
I Rp 3500
Halaman selanjutnya
...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!