Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo
Kelurahan Buloa adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Dinar Fitra Maghiszha
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Kelurahan Buloa adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kelurahan Buloa memiliki kode wilayah 73.71.07.1011.
Memiliki luas sekitar + 0,61 Km dan terdiri dari 27 RT dan 6 RW.
Dikutip dari Buku Nama Rupabumi Unsur Buatan yang disusun Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar, jumlah penduduk Kelurahan Buloa pada tahun 2019 tercatat 8.092 jiwa yang terdiri atas 4.138 jiwa laki-laki dan 3.954 jiwa perempuan.
Arti dan Sejarah Nama Kelurahan Buloa
Buloa artinya Bulo atau Bambu.
Disebut Buloa karena pada zaman dahulu daerah ini ditumbuhi banyak pohon bambu, sehingga kampung tersebut diberi nama kampung Bambu (Buloa).
Kelurahan Buloa adalah pemekaran dari Kelurahan Tallo.
Kelurahan ini memiliki histori sejarah yang tak lepas dari sejarah Kerajaan Tallo.
Di kelurahan Bulo terdapat makam Sultan Malik Saleh salah satu penyiar agama Islam yang dikenal dengan nama Timongan Lompoa (pintu masuk) Kerajaan Tallo.
Di Kelurahan Buloa terdapat sebuah nama kampung yang dikenal oleh masyarakat yaitu Kampung Sengka bandar buek artinya terbuat dari tanah liat.
Wilayahnya Batu persinggahan penjualan belanga yang meliputi RT.003/RW.005.
• Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo

Profil
Nama: Kelurahan Buloa
Posisi tempat
Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Selat Makassar
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Wala-walaya
Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Tallo dan Kelurahan Parang Loe Kecamatan Tamalanrea
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Kaluku Bodoa
Alamat kantor lurah: Jl Jl. Sultan Abdillah Raya, Kota Makassar
Kode pos: 90216
Titik kordinat: -5.108937, 119.435880
Luas wilayah: + 0,61 Km
RT: 27
RW: 6
Penduduk
Laki laki: 4.138
Perempuan: 3.954
Total penduduk: 8.092
Sumber foto: Google Maps
(TRIBUNTIMURWIKI.COM/Nur Fajriani R)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!