Cerita Alumni Polisi Sahabat Pena Fajar Agung, Kini Bekerja Pulihkan Para Pecandu
Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu, Program Polisi Sahabat Pecandu Narkoba (Pena) berhasil menyembuhkan puluhan anak hingga remaja pemakai.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Dinar Fitra Maghiszha
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu, Program Polisi Sahabat Pecandu Narkoba (Pena) berhasil menyembuhkan puluhan anak hingga remaja pemakai.
Mereka yang direhabilitasi diprogram ini banyak dikabarkan sembuh dan kembali beraktivitas normal.
Salah satunya Fajar Agung Permadi (25) warga Jl Cendrawasih, Kota Makassar yang merupakan alumni Polisi Sahabat Pena.
"Dulu saya mengonsumsi NAPZA atau Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif," katanya saat dijumpai Tribun Timur di kediamannya, Rabu (10/6/2020).
Ia awalnya menggunakan barang haram ini lantaran terpengaruh dari teman seusianya kala itu.
"Gunakan karena terpengaruh. Awalnya cuma coba-coba karena diajak. Lama-lama ketagihan," katanya.
Sejak tahun 2009 hingga 2017, lelaki yang kerap disapa Fajar ini kerap mengonsumsi narkoba.
Hingga akhirnya, ia tertangkap oleh Polisi.
"Saya kedapatan pakai narkoba dan ditangkap. Setelah itu saya dikirim ke Polsek Mamajang di dikenalkan program Polisi Sahabat Pena," katanya.
Untuk diketahui, Polisi Sahabat Pena memang merupakan program yang dilahirkan Polsek Mamajang.
Program ini mengajak para pemakai atau pecandu narkoba untuk kembali hidup normal dan menjauhi narkoba.
Para polisi memberi edukasi tentang bahayanya narkoba dan rehabilitasi kepada pemakai.

Serta pemberdayaan bagi pecandu yang telah menjalani rehabilitasi untuk bisa produktif dan kembali mandiri kembali.
Mereka diajari sejumlah pekerjaan seperti menjahit, memasak dan serta membuat kerajinan tangan.
"Setelah saya menjadi rehabilitasi selama enam bulan, Alhamdulillah saya diajak bantu-bantu di salah satu tempat rehabilitasi di Makassar," katanya.
Tak butuh waktu lama, Fajar dinilai loyal dalam bekerja. Ia pun diajak untuk berkarier di panti rehabilitasi tersebut.
"Saya disuruh masukan lamaran dan diterima sebagai Konselor Adiksi," jelasnya.
Konselor Adiksi adalah orang yang bertugas melaksanakan kegiatan rehabilitasi kecanduan atau ketergantungan obat-obatan yang dimiliki sejumlah orang.
Profesi ini dijalankannya di Pusat Rehabilitasi Napza, (Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) YKP2N di Jl Barombong, Makassar.
Fajar mengatakan, perbadaan saat menggunakan narkoba dan tidak menggunakannya jauh berbeda.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!