Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Pa'batang Makassar, Bekas Wilayah Pembuatan Batu Bata

Kelurahan Pa'batang adalah satu di antara kelurahan di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Google Maps
Kelurahan Pa'batang 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Kelurahan Pa'batang adalah satu di antara kelurahan di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kelurahan Pa'batang memiliki kode wilayah 73.71.02.1007.

Wilayah ini memiliki luas sekitar + 0,137 Km2 dan terdiri dari 21 RT dan 5 RW.

Dikutip dari Buku Nama Rupabumi Unsur Buatan yang disusun Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar, jumlah penduduk Kelurahan Pa'batang pada tahun 2019 tercatat 6.097 jiwa.

Arti dan Sejarah Nama Kelurahan Pa'batang

Kelurahan Pa’batang berasal dari kata Pa'batang yang artinya Pembuatan Batu Bata.

Disebut Kelurahan Pa'batang karena pada zaman Penjajahan Belanda, lokasi atau wilayah tersebut merupakan tempat pembuatan batu bata.

Tak hanya itu, diketahui sebagian besar penduduknya juga berprofesi sebagai pengrajin batu bata.

Sehingga wilayah tersebut dikenal dengan nama Kelurahan Pa'batang.

Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Bonto Lebang Kota Makassar

Kelurahan Pa'batang
Kelurahan Pa'batang (Google Maps)

Profil

Nama: Kelurahan Pa'batang

Posisi tempat

Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Mario

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Baji Mappakasunggu

Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Parang

Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Mattoanging

Alamat kantor lurah: Jl. Kakatua II No.26, Kota Makassar

Kode pos: 90131

Luas wilayah: + 0,137 Km2

RT: 21

RW: 5

Penduduk

Total penduduk: 6.097

-

(TRIBUNTIMURWIKI.COM/Nur Fajriani R)

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di
418 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved