Obrolan Keadilan: Serba Serbi Bantuan Hukum di Makassar
Obrolan Keadilan bersama Tribun Timur edisi kedua menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Dinar Fitra Maghiszha
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Obrolan Keadilan bersama Tribun Timur edisi kedua menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Kegiatan ini bertajuk Session of justice: Bantuan Hukum dan Kesejahteraan.
Diskusi tersebut bertujuan untuk mendorong adanya peraturan daerah Bantuan Hukum dan Kesejahteraan.
Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad dihadirkan untuk mendengarkan langsung keluh kesah dan testimoni tentang bantuan hukum di Kota Makassar.
Direktur LBH Makassar, Haswandy Andy Mas membuka perbincangan tersebut lebih awal dengan menjelaskan tujuan dari digelarnya diskusi tersebut.
"Kita bahas tentang kesejahteraan, tetapi banyak yang masih belum melihat isu bantuan hukum itu bagaimana dengan program yang diusungkan," jelasnya.
Ia mengatakan sebagian besar data kasus LBH banyak membahas tentang kasus kesejahteraan namun, tidak begitu di dukung dengan adanya undang-undang.
"Perlu ada kesimbangan antara bantuan hukum dan kesejahteraam ini," tuturnya.
Ia menyampaikan salah satu contoh kasus dimana undang-undang kehutanan yang mengatur para petani bisa ikut memiskinkan petani itu sendiri.
"Contoh dibeberapa daerah SulSel, dan ketika tidak mendapat bantuam hukum pastinya akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi para petani ini," jelasnya.
Diskusi pun berlanjut dengan mendengarkan berbagai testimoni dari para penggerak bantuan hukum dan juga masyarakat yang sempat mendapat bantuan hukum.
"Kalau tidak ada LBH pada saat tahun 2006, ketika rumah kami akan digusur mungkin hidup kami akan menderita," jelas Mustahir warga Kasi-Kasi, yang memberikan testimoninya tentang LBH.
Dilanjutkan dengan salah seorang ibu bernama, Syohra yang juga warga Kasi-Kasi, sambil terisak menceritakan kejadian pada tahun 2006 tersebut.
"Perjuangan kami sangat tidak mudah, pada saat itu tanah yang kami tempati untuk hidup dan tinggal sudah dibangunkan pondasi oleh salah satu perusahaan," jelasnya.
Hingga akhirnya warga tersebut menghubungi LBH untuk meminta bantuan.
"Perjuangan yang tidak sia-sia, keluarga mendapatkan keadilan, anak-anak bisa kembali bersekolah," jelasnya.
"Kami menang di pengadilan berkat bantuan LBH, padahal pada saat itu pihak LBH juga tak meminta sepeserpun biaya untuk membalas jasa mereka," jelasnya.
Selain itu dibahas pula tentang gerakan bantuan hukum selama ini di Kota Makassar.
Menurut, Wakil Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang problem hukum yang di alami.
"Hasil survey menyebutkan tingkat kesadaran hukum masyarakat sangat rendah," jelasnya.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!