Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Mamajang Dalam Kota Makassar

Kelurahan Mamajang Dalam adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Google Maps
Peta Kelurahan Mamajang Dalam 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Kelurahan Mamajang Dalam adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kelurahan Mamajang Dalam memiliki kode wilayah 73.71.02.1004 dan luas sekitar + 0,183 Km dan terdiri dari 15 RTdan 13 RW.

Dikutip dari Buku Nama Rupabumi Unsur Buatan yang disusun Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar, jumlah penduduk Kelurahan Mamajang Dalam pada tahun 2019 tercatat 4.132 jiwa.

Arti dan Sejarah

Nama Mamajang diambil dari nama seorang tokoh masyarakat yang dikenal dengan nama Karaengta Moajang, yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan Karaeng Mamajang.

Ia tinggal di Kampung Bonto Biraeng dan memiliki lahan yang sangat luas.

Sehingga ketika di bentuk kecamatan, maka nama beliau diabadikan sebagai nama kecamatan yaitu Kecamatan Mamajang.

Di kecamatan ini terdapat pula kelurahan Mamajang Dalam.

Disebut Mamajang Dalam karena letaknya yang berada pada bagian dalam dari Kecamatan Mamajang.

Peta Kelurahan Mamajang Dalam
Peta Kelurahan Mamajang Dalam (Google Maps)

Profil

Nama: Kelurahan Mamajang Dalam

Posisi tempat

Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Mandala

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Bonto Lebang

Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Banta-bantaeng

Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Bonto Biraeng

Alamat kantor lurah: Jl Andi Djemma nomor 5, Kota Makassar

Kode pos: 90222

Titik kordinat: 5°09'46.1"S 119°25'20.1"E

Luas wilayah: + 0,183 Km

RT: 15

RW: 13

Penduduk

Total penduduk: 4.132

-

(TRIBUNTIMURWIKI.COM/Nur Fajriani R)

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di
421 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved